Logo

Desa Piasan

Kabupaten Kepulauan Anambas

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Desa Piasan Hadirkan Tempat Pengelolaan Sampah 3R, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Bernilai Ekonomi

Yayasan Anambas dan Desa Piasan Bersinergi Hadirkan TPS 3R untuk Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Invalid Date

Ditulis oleh MUHAMAD TOHIR

Dilihat 113 kali

Desa Piasan Hadirkan Tempat Pengelolaan Sampah 3R, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Bernilai Ekonomi

Yayasan Anambas bekerja sama dengan Desa Piasan, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, menghadirkan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R – Reuse, Reduce, Recycle sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Program ini menjadi langkah strategis untuk mengubah pola pikir masyarakat dalam memperlakukan sampah, dari sesuatu yang dianggap tidak berguna menjadi sumber daya bernilai ekonomi.

Melalui penerapan sistem 3R, masyarakat diajak untuk lebih bijak dan bertanggung jawab terhadap sampah rumah tangga, dengan tiga langkah utama:

1. Reduce (Mengurangi) – Mengurangi penggunaan barang sekali pakai dan memilih produk yang tahan lama.

2. Reuse (Gunakan Kembali) – Memanfaatkan kembali barang-barang yang masih layak pakai agar tidak langsung dibuang.

3. Recycle (Daur Ulang) – Mengolah sampah seperti plastik, kertas, dan logam agar menjadi produk bernilai guna.

Kepala Desa Piasan, Zainal Aripin,S.I.P, menjelaskan bahwa keberadaan TPS 3R menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kebersihan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan yang sehat dan lestari.

> “Dengan adanya TPS 3R ini, kami berharap masyarakat dapat memilah sampah dari rumah serta memahami bahwa sampah bisa menjadi hal yang bermanfaat bila dikelola dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Siantan Utara Yayasan Anambas, Irwanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini. Ia menegaskan bahwa Yayasan Anambas akan terus mensupport dan membantu menjalankan program TPS 3R agar berjalan dengan baik dan lancar di wilayah Desa Piasan dan sekitarnya.

> “Kami siap bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk memastikan TPS 3R ini dapat berfungsi optimal, memberikan manfaat bagi lingkungan, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi warga,” tutur Irwanto.

Menariknya, TPS 3R Desa Piasan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengelolaan sampah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Warga dapat menjual sampah seperti besi, plastik, dan bahan bekas lainnya ke TPS 3R. Hasil penjualan tersebut dicatat sebagai tabungan masyarakat, sehingga selain menjaga lingkungan, warga juga memperoleh nilai ekonomi dari pengelolaan sampah yang dilakukan.

Program ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak yang peduli terhadap kebersihan dan keberlanjutan lingkungan di Kepulauan Anambas. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah Desa Piasan bersama Yayasan Anambas mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam mendukung pengelolaan sampah yang baik — mulai dari kebiasaan kecil seperti memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, hingga mendukung kegiatan daur ulang di lingkungan sekitar.

Dengan adanya TPS 3R ini, Desa Piasan diharapkan dapat menjadi contoh desa yang mandiri, berdaya, dan peduli terhadap lingkungan. Langkah kecil masyarakat hari ini akan menjadi fondasi bagi masa depan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Piasan

Kecamatan Siantan Utara

Kabupaten Kepulauan Anambas

Provinsi Kepulauan Riau

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia