
Invalid Date
Dilihat 41 kali

Piasan, 18 November 2025 — Pemerintah Desa Piasan, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, menggelar kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Lansia Tahun 2025 pada Selasa sore bertempat di Gedung Balai Pertemuan Warga Desa Piasan. Kegiatan dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Acara ini bertujuan untuk memperbarui dan memastikan keakuratan data warga lanjut usia, yang nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan program pelayanan sosial dan perencanaan tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BPD Desa Piasan, para Ketua RT, beberapa staf Desa Piasan, serta warga masyarakat yang menerima undangan. Kehadiran berbagai unsur perangkat desa serta masyarakat membuat proses verifikasi berjalan dengan tertib dan penuh partisipasi.
Dalam undangan resmi yang ditandatangani Kepala Desa Piasan, Zainal Aripin, S.IP, warga diminta untuk hadir demi memastikan data yang tercatat sesuai dan valid. Pemerintah desa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir serta mendukung kelancaran kegiatan ini.
Pemerintah Desa Piasan berharap data lansia yang telah diverifikasi dan divalidasi tersebut dapat menjadi acuan yang akurat dalam peningkatan pelayanan dan perencanaan program sosial di desa.
Bagikan:

Desa Piasan
Kecamatan Siantan Utara
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini