Logo

Desa Piasan

Kabupaten Kepulauan Anambas

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Rapat Pembahasan Permohonan Hibah Tanah untuk Pembangunan Jalan Penghubung Antardesa dan Pembagian Seragam di Desa Piasan

Rapat Pembahasan Permohonan Hibah Tanah untuk Pembangunan Jalan Penghubung Antardesa dan Pembagian Seragam di Desa Piasan

Invalid Date

Ditulis oleh MUHAMAD TOHIR

Dilihat 49 kali

Rapat Pembahasan Permohonan Hibah Tanah untuk Pembangunan Jalan Penghubung Antardesa dan Pembagian Seragam di Desa Piasan

Desa Piasan, 16 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Piasan menggelar rapat bersama perangkat desa, pemilik lahan, Ketua RT dan RW, serta Ketua BPD untuk membahas permohonan hibah tanah yang akan digunakan dalam pembangunan jalan penghubung antara Desa Bayat, Desa Piasan, dan Desa Mubur.

Rapat yang dilaksanakan di Balai Desa Piasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Piasan. Dalam rapat ini, pemerintah desa memaparkan rencana pembangunan jalan baru yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas antar desa, memperlancar aktivitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar.

Kehadiran para pemilik lahan menjadi hal penting dalam rapat ini, karena lahan mereka akan menjadi bagian dari rencana pembangunan jalan. Pemerintah desa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pemilik lahan yang bersedia menghibahkan sebagian tanahnya demi kepentingan umum.

“Kami sangat berterima kasih kepada warga pemilik lahan yang dengan sukarela memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan jalan ini. Langkah ini adalah bentuk nyata dari semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kemajuan desa,” ujar Kepala Desa Piasan dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua RT, RW, dan Ketua BPD juga memberikan pandangan serta masukan konstruktif agar proses hibah tanah dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain pembahasan hibah tanah, kegiatan ini juga diisi dengan pembagian seragam kepada perangkat dan warga. Seragam ini menjadi simbol identitas, persatuan, dan kekompakan masyarakat Desa Piasan dalam menjalankan berbagai kegiatan sosial maupun pemerintahan.

“Seragam ini menjadi simbol kebersamaan dan semangat persatuan kita sebagai warga Desa Piasan,” tambah Kepala Desa.

Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan proses hibah tanah dan pembangunan jalan penghubung antara Desa Bayat, Desa Piasan, dan Desa Mubur dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat di ketiga desa tersebut.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Piasan

Kecamatan Siantan Utara

Kabupaten Kepulauan Anambas

Provinsi Kepulauan Riau

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia